DCIM100MEDIADJI_0011.JPG

STRUKTUR ORGANISASI

Plt. KEPALA PELAKSANA

Nafri Junaidi, SH., MH

LOGO BPBD

SEKRETARIS

Ahmad Rony, ST., MT

KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN ASET

Anton Purnama Wirawan, S.Ap

KEPALA BIDANG PENCEGAHAN & KESIAPSIAGAAN

Ridwan, SE

KEPALA BIDANG KEDARURATAN DAN LOGISTIK

Antoni Faksi, S.IP

KEPALA BIDANG REHABILITASI & REKONSTRUKSI

Yanuar, SE

SUBBID PENCEGAHAN
Drs. Paryadi

SUBBID KESIAPSIAGAAN

Nofizan, S.STP., MM

SUBBID KEDARURATAN

Dobran, S.Sos

SUBBID
LOGISTIK
Lujito, S.IP

SUBBID
LOGISTIK
Fitria Eka Sari, ST

SUBBID REKONSTRUKSI

PELAKSANA

Pelaksana

Damayanti, S.A.P

Pelaksana

Rikki Hutagalung

Pelaksana

Abdul Mutalib

Pelaksana

Misbahul Haromi

Pelaksana
Siti Fazria

Pelaksana
Abdullah

Pelaksana
Toto Julianto

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Kondisi Administrasi.

Kabupaten Tebo terletak diantara 0”52”32” sampai dengan 1” 54’50 Lintang Selatan dan diantara 101”48”57’17’ Bujur Timur daerah ini beriklim tropis dengan ketinggian dari permukaan laut terdiri dari :

99 M                  : 84,96%

100-499 M        : 14,98%

500-999 M        : 0,06%

Luas wilayah Kabupaten Tebo adalah 646.100 hektar (6461 Km²) merupakan Pemekaran dari Kabupaten Bungo Tebo, batas wilayah Kabupate Tebo:

Sebelah Utara   : Provinsi Riau

Sebelah Selatan : Kabupaten Merangin dan Kabupaten Bungo

Sebelah Barat    : Kabupaten Bungo dan Provinsi Sumatera Barat

Sebelah Timur   : Kabupate Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Batang Hari

Kabupaten Tebo terletak diantara 0”52”32” sampai dengan 1” 54’50 Lintang Selatan dan diantara 101”48”57’17’Bujur Timur daerah ini beriklim tropis dengan ketinggian dari permukaan laut terdiri dari :

99 M                  : 84,96%

100-499 M        : 14,98%

500-999 M        : 0,06%

Luas wilayah Kabupaten Tebo adalah 646.100 hektar (6461 Km²) merupakan Pemekaran dari Kabupaten Bungo Tebo, batas wilayah Kabupate Tebo:

Sebelah Utara   : Provinsi Riau

Sebelah Selatan : Kabupaten Merangin dan Kabupaten Bungo

Sebelah Barat    : Kabupaten Bungo dan Provinsi Sumatera Barat

Sebelah Timur   : Kabupate Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Batang Hari

Ditinjau dari ibu kota Kabupaten Tebo (Kecamatan Tebo Tengah Kelurahan MuaraTebo) dengan ibu kota Kabupaten Tetangga di Provinsi Jambi   adalah :

Muara Tebo    –  Muara Bungo          

Muara Tebo    –  Muara Bulian          

Muara Tebo    –  Bangko                   

Muara Tebo    –  Jambi                       

Muara Tebo    –  Sungai Penuh          

Muara Tebo    –  Kuala Tungkal        

= 48 KM

= 144 KM

= 126 KM

= 208 KM

= 286 KM

= 333 KM

Kabupaten Tebo terdiri dari 12 (dua belas) Kecamatan, 107 Desa dan 5 (lima) Kelurahan, dengan jumlah penduduk 326.340 jiwa.

  1. Tebo Tengah dengan Ibu Kota Muara Tebo
  2. Tebo Ulu dengan Ibu Kota Pulau Temiang
  3. Tebo Ilir dengan Ibu Kota Sungai Bengkal
  4. Tengah Ilir dengan Ibu Kota Mangupeh
  5. Muara Tabir dengan Ibu Kota Pintas Tuo
  6. Rimbo Bujang dengan Ibu Kota Wirotho Agung
  7. Rimbo Ilir dengan Ibu Kota Karang Dadi
  8. Rimbo Ulu dengan Ibu Kota Suka Damai
  9. VII Koto Ilir dengan Ibu Kota Balai Rajo
  10. VII Koto dengan Ibu Kota Sungai Abang
  11. Sumai dengan Ibu Kota Teluk Singkawang
  12. Serai Serumpun dengan Ibu Kota Pinang Belai

Daerah Aliran Sungai

Sungai-sungai yang terdapat di Kabupaten Tebo diantaranya Sungai Batang Hari (Panjang 300 KM) Batang Tebo ( Panjang 29 KM) Sungai Batang Tabir (Panjang 52 KM) Batang Langsisip ( Panjang 23 KM ) Batang Jujuhan ( Panjang 7 KM ) sesuai dengan karakteristik wilayah serta letak Kabupaten Tebo, masing-masing sungai tersebut di atas mempunyai sistem yang khas baik ditinjau dari daerah asal maupun pola drainase terutama anak-anak sungainya.

Berdasarkan asalnya, terdapat dua sistem sungai, antara lain sistem utama dan sitem sungai yang merupakan daerah tangkapan. Sistem Utama yaitu sungai Batang Hari dan sungai Batang Tebo sistem sungai yang merupakan daerah tangkapan meliputi Batang Tabir, Batang Sumay, Batang Langsisip dan Batang Jujuhan. Di Kabupaten Tebo terdapat beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS).

Berdasarkan kondisinya, adanya perbedaan  struktur geologi dan litologi dalam DAS Batang Tebo yang didominasi Batuan Granit, Batuan Tufa, serta curah hujan rata-rata tahunan pada daerah tangkapan relatif tinggi ( di atas 2000 mm/thn)

Permasalahan umum yang diakibatkan oleh aliran sungai atau air permukaan di Kabupaten Tebo adalah banjir yang disebabkan oleh pola aliran sungai yang paralel yang tidak mampu menampung air dari anak sungai dan intensitas air hujan yang sangat besar.

NO

NAMA SUNGAI

PANJANG (KM)

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Batang Hari

Batang Sumay

Batang Tabir

Batang Tebo

Batang Langsisip

Batang Jujuhan

300

70

52

29

23

7

Luas Kawasan Hutan Menurut Fungsi Hutan

 NO

 FUNGSI HUTAN

 LUAS (ha)

1.

Hutan Konservasi

a.       Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

b.      Taman Nasional Bukit Dua Belas

c.       Taman Wisata Alam Bukit Sari

d.      KSA Tabir Kejasung

e.       KSA Pasir Mayang

33.219.80

20.840,48

11.099,60

110,50

714,17

455,05

2.

Hutan Lindung Bukit Limau

4.965,95

3.

Hutan Produksi Terbatas

a.       Hutan Produksi Terbatas Hulu Sekalo

b.      Hutan Produksi Terbatas Sungai Sirih-sirih

18.251,46

5.093,13

13.158,33

4.

Hutan Produksi Tetap

a.       Hutan Produksi Tetap Pasir Mayang Danau Bangko

b.      Hutan Produksi Tetap Tabir Kejasung

c.       Hutan Produksi Tetap Batang Tabir

223.221,56

188.983,07

16.832,79

17.405,70

Jumlah

Luas Wilayah Kabupaten Tebo

Persentase Terhadap Luas Kabupaten Tebo

279.658,77

646.100,00

43,28

Iklim dan Curah Hujan

Iklim yang ada terbagi dua yaitu musim penghujan yang berkisar antara Bulan November 2018 sampai dengan April 2019  dan musim kemarau dari antara Mei 2019 sampai dengan  Oktober 2019 sedang rata-rata curah hujang tahunan adalah 3000 mm pertahun.

Berdasarkan letak geografis wilayah Kabupaten Tebo yang berada di bagian barat laut Provinsi Jambi memiliki variasi perbedaan temperatur bulanan atau harian yang relatif kecil. Perbedaan temperature rata-rata 25,80c- 26.70.

Kelembaban udara di Kabupaten Tebo rata-rata tahunan berkisar antara 85.05%-88.60 % dengan rata-rata kelembaban 87.92 %, adapun lama penyinaran matahari umumnya dapat dipengaruhi oleh keadaan cuaca relief daerah dan waktu penyinaran serta pengaruh tumbuh-tumbuhan pada suatu daerah.

Penangulangan Bencana

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Secara umum, potensi penyebab bencana terbagi dalam 3 (tiga) jenis yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial.

Bencana yang disebabkan oleh alam dapat berupa gempa bumi, tsunami, banjir, letusan gunung berapi, angin topan/puting beliung, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, serta kejadian antariksa/benda-benda angkasa. Adapun bencana non alam dapat berupa kebakaran hutan/lahan/pemukiman yang disebabkan oleh manusia, kegagalan konstruksi/teknologi, dampak industri, ledakan nuklir maupun pencemaran lingkungan. Sedangkan bencana sosial dapat berupa kerusuhan sosial politik dan konflik sosial dalam masyarakat yang sering terjadi.

Kabupaten Tebo memiliki wilayah seluas 5.782,50 km2 dengan panjang garis pantai membentang mulai dari kecamatan Wongsorejo di sebelah utara sampai dengan Kecamatan Pesanggaran di bagian selatan diperkirakan mencapai 175,8 Kilometer.Luas wilayah yang demikian besar berbatasan langsung dengan beberapa Kabupaten yaitu disebelah utara dengan Kabupaten Situbondo, di sebelah timur dengan Kabupaten Jembrana Propinsi Bali dengan batas selat Bali, sebelah selatan adalah Samudra Indonesia dan sebelah barat ialah Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso;.

Mengingat kondisi geografis yang memiliki potensi terjadinya bencana alam serta kondisi demografis yang memiliki potensi terjadinya bencana sosial, maka guna mengemban amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dibentuklah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo nomor 16 tahun 2011 tentang Organisasi dan tatakerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati Tebo Nomor : 39 Tahun 2012 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo.